Layanan pembiayaan untuk modal usaha kecil dan menengah. KSPPS Harapan Ummat akan memberikan modal sesuai kebutuhan nasabah dan kemudian disetuji oleh staff marketing dan manajer operasional, serta ketua pengurus. Selanjutnya nasabah wajib mengangsur modal yang telah diberikan KSPPS Harapan Ummat dan memberikan bagi hasil dari laba usahanya kepada KSPPS Harapan Ummat sesuai kesepakatan, kemampuan, dan kerelaan nasabah.
Murabahah
Layanan pembiayaan untuk pembelian barang. KSPPS Harapan Ummat akan membelikan barang yang dibutuhkan sesuai pesanan nasabah dan kemudian disetuji oleh staff marketing dan manajer operasional, serta ketua pengurus. Selanjutnya KSPPS Harapan Ummat menjual barang tersebut dengan harga yang telah disepakati, dan nasabah wajib mengangsur pembayaran dari pembelian barang tersebut.
Ijarah
Layanan pembiayaan untuk keperluan jasa seperti biaya kesehatan, sekolah dan sebagainya. KSPPS Harapan Ummat akan membayarkan biaya jasa yang dibutuhkan nasabah dan kemudian disetuji oleh staff marketing dan manajer operasional, serta ketua pengurus.